KEPUTUSAN GUBERNUR No. 530 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/332/B.04/HK/2023 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB) Serta Sekretariat Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektrinik (E-KPB Center) Provinsi Lampung


Deksripsi Produk Hukum
2023kg0018530.pdf

KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 530 TAHUN 2023 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR : G/332/B.04/HK/2023 TENTANG PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN SISTEM KARTU PETANI BERJAYA BERBASIS ELEKTRONIK (E-KPB) SERTA SEKRETARIAT KARTU PETANI BERJAYA BERBASIS ELEKTRINIK (E-KPB CENTER) PROVINSI LAMPUNG DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2023 DENGAN SUBJEK PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR : G/332/B.04/HK/2023

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 530
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 530 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/332/B.04/HK/2023 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektronik (e-KPB) Serta Sekretariat Kartu Petani Berjaya Berbasis Elektrinik (E-KPB Center) Provinsi Lampung
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), BIRO HUKUM
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2023
Tanggal Penetapan 11 September 2023
Tanggal Pengundangan 11 September 2023
Subjek Perubahan Atas Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/332/B.04/HK/2023
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2023
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung