PERATURAN DAERAH No. 11 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain


Deksripsi Produk Hukum
2023pd0018011.pdf

PERATURAN DAERAH PROVINSI LAMPUNG NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PENYELESAIAN TUNTUTAN GANTI KERUGIAN DAERAH TERHADAP PEGAWAI NEGERI BUKAN BENDAHARA ATAU PEJABAT LAIN DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2023 DENGAN SUBJEK KERUGIAN NEGARA

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak ::LIHAT::
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH
Nomor 11
Judul Peraturan PERATURAN DAERAH No. 11 Tahun 2023 Tentang Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), BIRO HUKUM
Singkatan Jenis PERDA
Tahun Terbit 2023
Tanggal Penetapan 29 Desember 2023
Tanggal Pengundangan 29 Desember 2023
Subjek Kerugian Negara
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber LD 2023 (3); 30 hlm
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2023
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Sat, 11 Jan 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 10 Jan 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Sat, 11 Jan 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 10 Jan 2025