KEPUTUSAN GUBERNUR No. 140 Tahun 2024 Tentang Penetapan Penjualan Secara Langsung Sebagian Bidang Tanah Pengekikaan Lahan Pemerintah Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Ryacudu Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung Kepada Saudara Fauzi Rachman


Deksripsi Produk Hukum
2024kg0018140.pdf

KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 140 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN PENJUALAN SECARA LANGSUNG SEBAGIAN BIDANG TANAH PENGEKIKAAN LAHAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG YANG TERLETAK DI JALAN RYACUDU KELURAHAN WAY DADI KECAMATAN SUKARAME KOTA BANDAR LAMPUNG KEPADA SAUDARA FAUZI RACHMAN DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2024 DENGAN SUBJEK ASET PROVINSI LAMPUNG

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 140
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 140 Tahun 2024 Tentang Penetapan Penjualan Secara Langsung Sebagian Bidang Tanah Pengekikaan Lahan Pemerintah Provinsi Lampung Yang Terletak Di Jalan Ryacudu Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung Kepada Saudara Fauzi Rachman
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), BIRO HUKUM
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2024
Tanggal Penetapan 02 Februari 2024
Tanggal Pengundangan 02 Februari 2024
Subjek Aset Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2024
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung