KEPUTUSAN GUBERNUR No. 157 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Kerja Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024


Deksripsi Produk Hukum
2024kg0018157.pdf

KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 157 TAHUN 2024 TENTANG PEMBENTUKAN TIM KERJA PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCABENCANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024 DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2024 DENGAN SUBJEK PEMBENTUKAN TIM KERJA PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCABENCANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 157
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 157 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Tim Kerja Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), BIRO HUKUM
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2024
Tanggal Penetapan 07 Februari 2024
Tanggal Pengundangan 07 Februari 2024
Subjek Pembentukan Tim Kerja Pengkajian Kebutuhan Pascabencana di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2024
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung