KEPUTUSAN GUBERNUR No. 421 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/59/B.06/HK/2024 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Angagran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, Dan Bendahara Penerimaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara/Dekonsentrasi Pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024


  • 58
  • 12
  • 26 November 2024
Deksripsi Produk Hukum
2024kg0018421.pdf

KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 421 TAHUN 2024 TENTANG PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR : G/59/B.06/HK/2024 TENTANG PENUNJUKAN KUASA PENGGUNA ANGAGRAN, PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, PEJABAT PENANDATANGAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR, BENDAHARA PENGELUARAN, DAN BENDAHARA PENERIMAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA/DEKONSENTRASI PADA DINAS KETAHANAN PANGAN, TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI LAMPUNG TAHUN ANGGARAN 2024 DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2024 DENGAN SUBJEK APBD

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 421
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 421 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/59/B.06/HK/2024 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Angagran, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar, Bendahara Pengeluaran, Dan Bendahara Penerimaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara/Dekonsentrasi Pada Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), Biro Hukum
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2024
Tanggal Penetapan 29 Juli 2024
Tanggal Pengundangan 29 Juli 2024
Subjek APBD
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2024
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung