KEPUTUSAN GUBERNUR No. 441 Tahun 2008 Tentang Pemakaian Gedung Eks Kantor Balai Konservasi Dan Pemanfaatan Hutan (BKPH) Tanjung Karang Sebagai Kantor UPTD Perkuatan Permodalan Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dinas Koperasi Dan UMKM


Deksripsi Produk Hukum
2008kg0018441.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 441
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 441 Tahun 2008 Tentang Pemakaian Gedung Eks Kantor Balai Konservasi Dan Pemanfaatan Hutan (BKPH) Tanjung Karang Sebagai Kantor UPTD Perkuatan Permodalan Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Dinas Koperasi Dan UMKM
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2008
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung