KEPUTUSAN GUBERNUR No. 295 Tahun 1991 Tentang Ijin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas 850 Hektar Yang Terletak Di Desa Kubu Perahu Dan Desa Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Untuk Perumahan Karyawan Pemerintah Daerah Tingkat II . Barat Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum
1991kg0018295.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 295
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 295 Tahun 1991 Tentang Ijin Lokasi Dan Pembebasan Tanah Seluas 850 Hektar Yang Terletak Di Desa Kubu Perahu Dan Desa Way Mengaku Kecamatan Balik Bukit Untuk Perumahan Karyawan Pemerintah Daerah Tingkat II . Barat Kepada Pemerintah Daerah Tingkat I
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 1991
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung