KEPUTUSAN GUBERNUR No. 35 Tahun 2014 Tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Pendapatan Tahun Anggaran 2014


Deksripsi Produk Hukum
2014kg0018035.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 35
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 35 Tahun 2014 Tentang Penggantian Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Pendapatan Tahun Anggaran 2014
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2014
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung