KEPUTUSAN GUBERNUR No. 150 Tahun 2018 Tentang Ribah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Jalan Lintas Sumatera Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan


Deksripsi Produk Hukum
2018kg0018150.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 150
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 150 Tahun 2018 Tentang Ribah Barang Milik Pemerintah Berupa Tanah Yang Terletak Di Jalan Lintas Sumatera Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan Kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2018
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung