| 345x dilihat | Berita
Bandarlampung, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung bersama Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan menghadiri Kegiatan Rakornas Bapemperda DPRD Provinsi, Bapemperda DPRD Kab/Kota, Biro Hukum, Bagian Hukum Kab/Kota, Sekretariat DPRD Provinsi, dan Sekretariat DPRD Kab/Kota se-Indonesia yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Hotel Novotel Bangka Belitung dalam rangka menyamakan persepsi daerah di indonesia terkait harmonisasi dan sinkronisasi raperda sesuai amanat pasal 58 UU No 12 Tahun 2011 junto UU No 13 Tahun 2022 dan UU No 23 Tahun 2023 junto UU No 6 Tahun 2023 serta Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014, materi muatan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan produk hukum daerah sesuai pasal 96 UU No 12 Tahun 2011 junto UU No 13 Tahun 2022.