| 246x dilihat | Berita

Bandar Lampung, 4 September 2024 - Biro Hukum Setda Provinsi Lampung turut berpartisipasi dalam Focus Group Discussion (FGD) pertama terkait penyusunan kebijakan manajemen keamanan informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfotik Provinsi Lampung.
Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA, yang hadir sebagai narasumber utama. Dalam kesempatan ini, Erman Syarif menyampaikan pentingnya penyusunan kebijakan manajemen keamanan informasi sebagai landasan dalam melindungi data dan informasi pemerintah dari ancaman siber.
Selain itu, FGD ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, serta perwakilan dari staf JF Bidang SPBE dan Bidang TIK Dinas Kominfotik Provinsi Lampung. Untuk mendukung pembahasan secara lebih mendalam, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga ikut serta dalam diskusi ini melalui pertemuan virtual yang diselenggarakan via Zoom.
Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek penting terkait manajemen keamanan informasi dibahas, termasuk langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah daerah untuk menjaga integritas, kerahasiaan, dan ketersediaan informasi. Penyusunan kebijakan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh instansi pemerintah di Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan SPBE yang aman dan terpercaya.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun sistem keamanan informasi yang kuat di lingkungan pemerintahan Provinsi Lampung, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penggunaan teknologi informasi yang aman.