| 33x dilihat | Berita

Samarinda, - 20 Januari 2025, Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini bertujuan untuk pembinaan dalam pembentukan dan optimalisasi implementasi produk hukum daerah.
Rakornas ini juga menjadi momentum penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah dalam pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Biro Hukum Setda Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan, Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA. Kehadiran beliau dalam acara ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menciptakan produk hukum yang berkualitas serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.
Acara yang berlangsung di Samarinda ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah daerah se-Indonesia, dengan fokus pada peningkatan kualitas regulasi daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.