| 270x dilihat | Berita
Pada hari Kamis, 8 Agustus 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Bidang Hukum Nasional di Royal Kuningan Hotel, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja bidang hukum serta melakukan konsolidasi terhadap isu-isu aktual di bidang hukum yang terjadi di seluruh Indonesia.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dari seluruh provinsi di Indonesia serta Kepala Bagian Hukum dari kabupaten dan kota se-Indonesia. Acara dibuka dengan sambutan oleh Menteri Dalam Negeri sekaligus pengarahan "Eksistensi Biro/Bagian Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah", yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani isu-isu hukum yang berkembang saat ini. Biro Hukum Setda Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan, Bapak H. Erman Syarif, S.H., MH.
Dalam sesi utama, berbagai topik dibahas, termasuk strategi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Para peserta juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan best practices dalam mengatasi berbagai tantangan hukum di daerah masing-masing.
Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang melibatkan narasumber dari berbagai instansi terkait diantaranya oleh Mahkamah Agung RI dengan materi "Mekanisme Pelaksanaan Putusan PTUN Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap", yang memberikan wawasan mengenai perkembangan terbaru di bidang hukum dan regulasi. Para peserta aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab, yang menunjukkan tingginya antusiasme dan komitmen untuk memperkuat bidang hukum di tingkat daerah.
Dengan diadakannya rapat koordinasi ini, diharapkan adanya peningkatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta peningkatan kapasitas dan kinerja aparat hukum di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk memastikan bahwa setiap daerah memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi dan menyelesaikan isu-isu hukum yang ada, demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.