Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Sukses Gelar Rakor Teknis Pengelolaan JDIH

| 173x dilihat | Berita

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Sukses Gelar Rakor Teknis Pengelolaan JDIH

jdih.lampungprov.go.id - Bandar Lampung, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung sukses menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung pada Selasa, 3 Desember 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabag Peraturan dan Perundang-undangan, Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA. Dalam sambutannya, Erman memberikan evaluasi serta arahan penting terkait pengelolaan JDIH di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

 

Rakor ini dihadiri oleh pejabat JDIH dari Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, baik yang hadir langsung maupun melalui platform virtual Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi dan koordinasi antara masing-masing daerah dalam pengelolaan JDIH guna mendukung transparansi dan aksesibilitas informasi hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

 

Dalam sesi pemaparan materi, beberapa narasumber berkompeten hadir untuk memberikan wawasan lebih dalam mengenai pengelolaan JDIH. Kabid Tata Kelola SPBE Dinas Kominfotik, Arief Nugroho, SE., MM, menyampaikan materi tentang Penguatan SPBE dalam Pengelolaan JDIH di Daerah, yang menekankan pentingnya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam memaksimalkan pengelolaan JDIH.

 

Selanjutnya, Denis Setiaji, S.Kom, Senior Programmer Dinas Kominfotik, memaparkan mengenai Teknis Optimalisasi Website JDIH untuk meningkatkan fungsionalitas dan kemudahan akses bagi pengguna. Ia memberikan tips mengenai pemeliharaan dan pengembangan website JDIH agar dapat terus memberikan informasi hukum yang relevan dan up-to-date.

 

Pada sesi terakhir, Rahma Fitri, SH., M.Kn, Analis Hukum Ahli Hukum pada BPHN RI menyampaikan Evaluasi JDIH dan Teknis Pelaporan EReport, yang bertujuan untuk memastikan kualitas dan ketepatan laporan JDIH serta mendiskusikan tantangan yang sering ditemui dalam penyusunan dan pelaporan dokumen hukum secara elektronik.

 

Dengan berlangsungnya rakor ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Provinsi Lampung dapat semakin optimal, seiring dengan kemajuan teknologi yang mendukung keterbukaan informasi hukum bagi masyarakat luas.