| 156x dilihat | Berita

jdih.lampungprov.go.id, Bandarlampung - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung turut serta dalam Rapat Koordinasi Antar Instansi Perangkat Daerah yang diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung pada Kamis hingga Sabtu, 24-26 Oktober 2024, di Hotel Holiday Inn, Bukit Randu, Lampung. Mengusung tema "Urgensi Harmonisasi dan Sinkronisasi Raperda Usul Inisiatif DPRD dalam Upaya Penyusunan Produk Hukum Daerah yang Berkualitas", acara ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta perwakilan dari kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Rapat ini dibuka oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, dan diisi oleh berbagai pemateri, termasuk Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Bapak Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., CLA, yang menekankan pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dalam penyusunan Raperda agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, hadir pula pemateri dari kalangan akademisi, Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Lampung, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar instansi dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, relevan, dan dapat diimplementasikan secara efektif di Provinsi Lampung.