| 350x dilihat | Berita
Bandarlampung, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Biro Hukum Setda Prov. Lampung, Lt. 3 Komplek Gubernur Lampung, Jl. WR Monginsidi No. 69 Bandarlampung, 25 Juli 2023.
Kunjungan dalam rangka Studi Banding DPRD Kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan tentang lain-lain PAD yang Sah diterima oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Prov. Lampung, Erman Syarif, S.H., MH., MM. yang juga dihadiri oleh Ketua Pansus RAPERDA serta dan anggota BAPEMPERDA DPRD Kabupaten OKU Selatan.