Gubernur Lampung menghadiri sidang perkara Tata Usaha Negara

| 1984x dilihat | Berita

Gubernur Lampung menghadiri sidang perkara Tata Usaha Negara

Bandar Lampung, Selasa, 14 April 2020 - Biro Hukum Setda Provinsi Lampung selaku Kuasa Hukum Gubernur Lampung menghadiri sidang perkara Tata Usaha Negara Nomor Perkara: 7/G/2020/PTUN.BL. Gugatan dilakukan atas penerbitan SK Gubernur Lampung No. 888/187/VI.04/2019 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  salah seorang ASN Provinsi Lampung. Sidang dengan agenda  mendengarkan keterangan saksi ini  dihadiri langsung oleh Penggugat Desyanti, SE. sedangkan Tergugat (Gubernur Lampung) dihadiri oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Lampung,  Fuadi Jailani, SH., MH. Sedangkan saksi fakta dihadiri oleh  Inspektur Pembantu Wilayah. V Inspektorat Provinsi Lampung, Haris Kadarusman, SE, MKes. dan Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Drs. Usman, MM.