Gubernur Lampung Tinjau Samsat Drive Thru dan Umumkan Program Pemutihan Pajak 2025

| 85x dilihat | Berita

Gubernur Lampung Tinjau Samsat Drive Thru dan Umumkan Program Pemutihan Pajak 2025

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan peninjauan langsung ke layanan Samsat Drive Thru, sebuah inovasi terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung. Layanan ini akan resmi diluncurkan pada 21 April 2025 di depan Kantor Gubernur, Jalan WR Monginsidi, dan merupakan langkah konkret dalam menghadirkan kemudahan layanan pajak kendaraan bermotor.

Dengan Samsat Drive Thru, masyarakat cukup membawa kendaraan dan dokumen asli tanpa perlu turun dari mobil atau motor. Layanan ini dirancang agar proses pembayaran pajak menjadi lebih praktis, cepat, dan nyaman.

Setelah meninjau Samsat Drive Thru, Gubernur Mirza juga mengunjungi Samsat Ladies MBK, layanan yang ditujukan khusus untuk wajib pajak perempuan. Layanan ini bertujuan memberikan akses yang lebih inklusif dan responsif. Dalam kunjungannya, Gubernur menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, merasa aman dan terlayani dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Mirza juga mengumumkan peluncuran Program Pemutihan Pajak 2025 yang akan berlaku mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025. Program ini memberikan keringanan pajak sebagai berikut:

  • Bebas seluruh tunggakan pokok & denda PKB (cukup bayar 1 tahun berjalan)

  • Bebas denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya

Layanan pemutihan ini dapat diakses melalui seluruh Samsat, layanan unggulan, e-Samsat, serta 277 BUMDes melalui aplikasi e-Samdes.