Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan

| 37x dilihat | Berita

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan

BANDAR LAMPUNG, 10 Mei 2025 – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik langkah Kementerian Perdagangan

 

“Ini menjadi kabar baik bagi para petani dan pelaku industri singkong di Lampung. Setelah kami menetapkan harga dasar singkong melalui Instruksi Gubernur, kami juga menggencarkan dorongan agar pemerintah pusat segera mengambil langkah-langkah strategi dalam pengendalian impor,” ujar Gubernur Mirza.

Sebelumnya, Pemprov Lampung telah menetapkan harga dasar singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 30 persen tanpa mempertimbangkan kadar pati (aci). Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap petani dan respons atas gejolak harga yang merugikan produsen lokal.