| 176x dilihat | Berita
jdih.lampungprov.go.id, Bandarlampung - Pada hari ini, Selasa (15/10/2024), Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung menerima kunjungan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung. Kunjungan ini diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Provinsi, Bapak Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., yang bertujuan untuk membahas rekomendasi analisis kebutuhan rancangan peraturan daerah (ranperda) tahun 2024. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah.
Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak mendiskusikan berbagai isu penting terkait ranperda yang perlu disusun dan diimplementasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Lampung. Diharapkan melalui analisis kebutuhan yang mendalam, ranperda yang dihasilkan akan lebih relevan dan berdampak positif dalam menjawab tantangan yang dihadapi daerah. Kolaborasi antara Biro Hukum dan Kementerian Hukum dan HAM ini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.