Koordinasi JDIH Provinsi Lampung dengan Bagian Hukum Pringsewu, Disambut Hangat oleh Pj. Bupati Pringsewu

| 246x dilihat | Berita

Koordinasi JDIH Provinsi Lampung dengan Bagian Hukum Pringsewu, Disambut Hangat oleh Pj. Bupati Pringsewu

Pada tanggal 23 Agustus 2024, tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Bagian Hukum Kabupaten Pringsewu. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi dan penguatan sinergi antar JDIH di wilayah Provinsi Lampung. Rombongan JDIH Provinsi Lampung disambut langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo, SE., MM., dan Kepala Bagian Hukum Pringsewu, Bapak Putra Aditya Gumilang, SH.MH, di ruang kerjanya.

Pertemuan ini berlangsung hangat dan penuh semangat, dimana kedua belah pihak berbagi pandangan mengenai pentingnya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi dan mudah diakses oleh masyarakat. Pj. Bupati Pringsewu, Dr. H. Marindo, SE., MM., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan tim JDIH Provinsi Lampung dan menekankan pentingnya kerjasama antar JDIH untuk memastikan bahwa informasi hukum dapat diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.

“Kami sangat menyambut baik kunjungan dari tim JDIH Provinsi Lampung ini. Sinergi antar JDIH sangat penting untuk memastikan keterbukaan informasi hukum kepada masyarakat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepatuhan hukum dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Dr. H. Marindo.

Selain itu, Kepala Bagian Hukum Pringsewu juga menyampaikan bahwa koordinasi seperti ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat jaringan informasi hukum di daerah, yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Kunjungan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Pringsewu. Tim JDIH Provinsi Lampung juga memberikan kenang-kenangan berupa materi publikasi terbaru dari JDIH Provinsi Lampung yang dapat digunakan sebagai referensi oleh Bagian Hukum Pringsewu.

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan JDIH Kabupaten Pringsewu dapat terus berperan aktif dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. JDIH Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung upaya ini demi tercapainya keterbukaan informasi hukum di seluruh wilayah Provinsi Lampung.