| 485x dilihat | Berita
Pada Hari ini, Kamis (22/06/2023) Biro Hukum Setda Provinsi Lampung melakukan kegiatan rapat koordinasi pembinaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan di ruang rapat biro hukum. kegiatan tersebut di pimpin oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Bapak Erman Syarif, S.H,M.H,M.M. kegiatan ini dihadiri oleh anggota JDIH Provinsi Lampung yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia Provinsi Lampung, Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Biro Umum Setda Provinsi Lampung serta internal Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.
Kegiaran ini membahas tentang kinerja JDIH Provinsi Lampung selama 2 bulan terakhir serta hal yang akan dilakukan kedepannya. selain itu pengembangan website juga merupakan bahasan yang utama dan dibahas dalam rapat ini. pada pelaksanaannya, para anggota JDIH harus tetap bersinergi untuk membangun dan mengembangkan Website JDIH menjadi lebih baik. penguploadan produk hukum harus mempedomani Permenkumham Nomor 8 Tahun 2019 tentang standar pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.karena disetiap produk hukum yang diupload akan selalu memperhatikan isian metadatanya apakah sudah sesuai dengan peraturan apakah masih belum sesuai. selain itu pada kegiatan ini turut dibahas tentang pengembangan Perpusatakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. rencananya untuk perpustakaan hukum akan dilakukan upaya akreditasi agar melegalkan pelaksanaan di perpustakaan hukum tersebut.