| 183x dilihat | Berita
Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024. Prestasi ini mencerminkan komitmen dan keberhasilan pemerintah daerah dalam melaksanakan reformasi hukum, terutama dalam hal penegakan hukum, penyederhanaan peraturan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Predikat ini juga menunjukkan bahwa Lampung telah berhasil menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan pemerintahan yang transparan serta akuntabel.
Pencapaian ini menjadi bukti dari upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah provinsi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan agar masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dan lebih adil.
Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PPH-OT.03.03-252, yang mengakui keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung dalam implementasi reformasi hukum. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, seperti kualitas regulasi, efektivitas pengawasan hukum, serta transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Provinsi Lampung berhasil memperoleh skor total 87,42, yang menunjukkan keberhasilan mereka dalam merancang dan menjalankan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan hukum yang lebih baik.
Predikat A Sangat Baik ini juga menggambarkan upaya nyata Pemprov Lampung dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, serta mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan di seluruh proses hukum. Dengan pencapaian ini, Pemprov Lampung semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, serta memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan tepat sasaran. Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi provinsi lainnya untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum demi kemajuan bangsa.
Unduh File Selengkapnya