| 271x dilihat | Berita
Jakarta - Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan, Erman Syarif, SH., MH mengunjungi Kantor BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan JDIH, Kamis (14/3/2024)
Kegiatan koordinasi dan konsultasi ke BPHN Kemenkumham RI ini merupakan rangkaian kegiatan koordinasi pertama di tahun 2024 dalam upaya peningkatan pengelolaan JDIH Provinsi Lampung. Kunjungan koordinasi ini diterima oleh Tim BPHN RIbertempat di Ruang Rapat JDIHN.
Erman Syarif yang memimpin rombongan mewakili Kepala Biro Hukum Setda Prov. Lampung mengungkapkan bahwa JDIH Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan website JDIH Provinsi Lampung agar lebih baik dari tahun sebelumnya yang mana berada pada peringkat ke 6 secara Nasional dalam Penilaian JDIH kategori Provinsi. “Pada tahun 2024 ini kami terus berkolaborasi dengan Tim IT Dinas Kominfotik Provinsi Lampung dalam pengembangan dan penyempurnaan website JDIH dan telah melancurkan Aplikasi JDIH Mobile terbaru di Google Playstore”, ucap Erman Syarif.
Pada pertemuan koordinasi ini, Tim JDIHN BPHN RI memberikan review terhadap pengelolaan JDIH Provinsi Lampung tahun 2023 yang berpedoman pada 32 Indikator Penilaian Pengelolaan JDIH. Tim JDIHN BPHN RI turut memberikan masukan terkait inovasi yang dapat dikembangkan dalam peningkatan pengelolaan JDIH. Diakhir diskusi terkait pengelolaan JDIHN BPHN RI menyampaikan harapannya agar pengelola JDIH Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan pengelolaan JDIH untuk mencapai hasil penilaian terbaik dan terus melakukan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan.