Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara


Deksripsi Produk Hukum
1681455851249.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan Peraturan Presiden
Nomor 21
Judul Peraturan Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja Dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis PERPRES
Tahun Terbit 2023
Tanggal Penetapan 12 April 2023
Tanggal Pengundangan 12 April 2023
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber LN 2023 (50) : 8HLM
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum HUKUM TATA NEGARA
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Sun, 12 Jan 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Sat, 11 Jan 2025