KEPUTUSAN GUBERNUR No. 97 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Unit Pelaksana Teknis Daerah Terpusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menegah Provinsi Lampung Tahun 2024


Deksripsi Produk Hukum
2024kg0018097.pdf

KEPUTUSAN GUBERNUR LAMPUNG NOMOR 97 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN TENAGA PENDAMPING UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH TERPUSAT LAYANAN USAHA TERPADU DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, DAN MENEGAH PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2024 DITERBITKAN DI BIRO HUKUM,2024 DENGAN SUBJEK TENAGA PENDAMPING

Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 97
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 97 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tenaga Pendamping Unit Pelaksana Teknis Daerah Terpusat Layanan Usaha Terpadu Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menegah Provinsi Lampung Tahun 2024
T.E.U. LAMPUNG (PROVINSI), BIRO HUKUM
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2024
Tanggal Penetapan 19 Januari 2024
Tanggal Pengundangan 19 Januari 2024
Subjek Tenaga Pendamping
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit BIRO HUKUM,2024
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa INDONESIA
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung