Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Ambil Bagian dalam Kampanye Pariwara Antikorupsi 2026

| 1283x dilihat | Berita

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Ambil Bagian dalam Kampanye Pariwara Antikorupsi 2026

Bandar Lampung — Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung mengenai pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung turut mengambil bagian dalam mendukung kampanye nasional pencegahan korupsi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan budaya integritas, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung melakukan berbagai langkah tindak lanjut, di antaranya melalui optimalisasi media informasi internal dan media sosial resmi, penyebarluasan materi kampanye antikorupsi, serta mengajak ASN di lingkungan Biro Hukum untuk berpartisipasi aktif dalam menyebarluaskan pesan antikorupsi.

Kampanye tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawasan, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh unsur pemerintahan.

Biro Hukum juga mendorong pemanfaatan media digital sebagai sarana edukasi publik guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya nilai-nilai integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bebas korupsi.

Melalui keterlibatan aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung berharap semangat antikorupsi dapat terus tumbuh dan menjadi budaya kerja yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan.