Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Hadiri Diskusi Terbatas RUU Tentang Hukum Perdata Internasional

| 727x dilihat | Kegiatan

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Hadiri Diskusi Terbatas RUU Tentang Hukum Perdata Internasional

Bandarlampung - Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan menghadiri acara diskusi mengenai RUU tentang hukum perdata internasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Lampung bersama dengan BPHN RI. 

Kegiatan diskusi ini diikuti oleh Dosen Hukum Perdata Internasional FH Unila, PN Bandarlampung, Dekan FH UBL, Dekan FH Unisab, Dekan FH UIN Raden Intan Lampung, Kanwilkumham Lampung yang diselenggarakan di Auditorium Prof. Dr. Abdulkadir Muhammad, S.H., Senin 30 Mei 2022