| 387x dilihat | Berita
Jakarta - Biro Hukum Setda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan, Erman Syarif, SH., MH., MM melakukan kunjungan ke Kantor Pusat JDIHN BPHN RI di Jakarta, Jumat 23 Desember 2022
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi pengembangan pembinaan JDIH Provinsi Lampung dan pengembangan Perpustakaan Hukum JDIH Provinsi Lampung, pada kunjungan ini Rombongan dari Biro Hukum Setda Provinsi Lampung diterima oleh Kepala Pusat JDIHN Kementerian Hukum dan HAM dan Kabid Pengembangan JDIHN BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI.