Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Ke Kantor Pusat JDIHN di Jakarta

| 940x dilihat | Berita

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Ke Kantor Pusat JDIHN di Jakarta

Jakarta, (10/6) – Bertempat di ruang Rapat Hardjito BPHN, Rina Katarina Pustakawan Ahli Madya beserta tim Pusat JDIHN menerima kunjungan konsultasi JDIH dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.

Dalam kunjungan ini, tim Biro Hukum yang dikomandani Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum, Erman Syarief mengkonsultasikan kebutuhan dalam pembangunan perpustakaan hukum dan pengembangan JDIH di Provinsi Lampung.

Heli Noviyanto, Subkoordinator Dokumentasi dan Informasi Hukum Biro Hukum Provinsi Lampung dalam kesempatan tersebut juga mendiskusikan pengelolaan koleksi perpustakaan dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana sosialisasi minat baca kepada masyarakat. Pusat JDIHN melalui Iswiyanti Subkoordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Koleksi memberikan masukannya agar pengelola perpustakaan bisa mempedomani Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Dalam kesempatan tersebut Rahma Fitri Analis Hukum Ahli Pertama juga mengingatkan agar Pengelola JDIH Pemprov Lampung melengkapi Pelaporan dan tepat waktu dalam penyampaian laporan pengelolaan JDIH sebagai dasar penilaian.