| 761x dilihat | Kegiatan
Diklat Manajemen Aparatur Sipil Negara yang diselenggarakan oleh BPSDM Kemendagri dari Tanggal 10 Juni 2022 sd 16 Juni 2022 telah selesai yang pelaksanaan penutupan Diklat Manajemen ASN ditutup oleh Kepala BPSDM Kemendagri (Dr. Sugeng Haryono. M.Si) pada kesempatan tersebut Kepala BPSDM Kemendagri menyampaikan arahan kepada peserta Diklat Manajemen ASN, agar PNS dapat mengaktualisasi sebagai ASN Bangga Melayani dan BerAkhlak (Berorentasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Berkolaborasi) dan Berinovasi menuju Digitalisasi Era 4.0, dan menghasilkan ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu:
1. UU Nomor 5 Tahun 2014 ttg ASN
2. UU Nomor 23 Tahun 2014 ttg Pemda
3. PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS junto PP Nomor 17 Tahun 2020
4. PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin PNS
5. Perka BKN Nomor 8 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 94 Tahun 2021.