Rapat Analisis Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kodam XXI/Raden Inten, Muhammad Rifaldi Suhendro,S.Tr.IP.,M.Si wakili Biro Hukum

| 220x dilihat | Berita

Rapat Analisis Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Kodam XXI/Raden Inten, Muhammad Rifaldi Suhendro,S.Tr.IP.,M.Si wakili Biro Hukum

Pada hari ini Selasa (1/9) Pejabat Analis Hukum Ahli Pertama Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Muhammad Rifadi Suhendro, S.Tr.IP., M.Si., menghadiri Rapat Analisis Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Kodam XXI/Raden Inten yang berlangsung di Markas Kodam XXI/Raden Inten pada pukul 09.00 WIB

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Hukum Kodam (Kakumdam) beserta Wakil Kepala Hukum Kodam (Wakakumdam). Pertemuan lintas sektoral ini turut dihadiri jajaran perwakilan dari tiga matra TNI—Darat, Laut, dan Udara—serta unsur Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini menitikberatkan pada penguatan kerangka hukum dan sinergitas antar Instansi dalam penanganan bencana alam di wilayah Provinsi Lampung. Pembahasan analisis peraturan perundang-undangan ini bertujuan memperjelas mekanisme koordinasi, tugas, dan wewenang tiap instansi agar respons terhadap potensi bencana dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan berpayung hukum kuat.