| 725x dilihat | Kegiatan
Bandar Lampung - Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung didampingi pejabat struktural lainnya, mengikuti rapat pembahasan pola remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung, di ruang rapat Asisten III pada hari jumat (22/04). Rapat dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, dan dihadiri juga oleh Kepala BPKAD, Kepala Biro Organisasi, Biro Hukum, Inspektorat, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Direktur RSJD Provinsi Lampung, Perwakilan Fakultas Kedokteran Unila, dan Ketua Organisasi Persatuan Dokter Spesialis Jiwa Indonesia Provinsi Lampung.