| 503x dilihat | Kegiatan
Kegiatan Hari ini Rabu tanggal 7 Desember 2022 bertempat di ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dilaksanakan pembahasan Rapergub Perubahan Atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 54 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan BLUD UPTD Laborarotium Kesehatan Provinsi Lampung dan rapat dipimpin oleh Kabag Peraturan Peruu Provinsi Biro Hukum yang dihadiri oleh unsur BPKP Provinsi Lampung, Kepala UPTD Labkes dan Staf, Unsur Inspektorat, Legal Drafting Perancang Peruu Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Lampung dan Sub Koord Penetapan Biro Hukum dan Tim Penyusun Peraturan Gubernur