| 373x dilihat | Berita
Pada Hari Ini, Rabu 12 April 2023 telah dilaksanakan rapat terkait Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Penanganan Kawasan Kumuh Terintegrasi yang dilaksanakan pada ruang rapat Biro Hukum Setda Provinsi Lampung
Dalam rapat ini dipimpin okeh Kabag Peraturan Perundang-undangan Bapak Erman Syarif, SH, MH , MM dan turut hadir Inspektur Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala BPKP, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Dr. Tisnanta, SH, MH & Marlia Eka Putri SH, MH) , Akademisi Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung ( Zainuddin Hasan, SH, MH) serta Tenaga Ahli/Tenaga Konsultan Penyusun Rancangan Peraturan Gubernur.