| 458x dilihat | Berita
Selasa, 07 Maret 2023 bertempat di Golden Tulip Springhill Hotel Bandarlampung, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melaksanakan Sosialisasi Rancangan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penyusunan Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 83 Tahun 2022.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Arsip, Dwi Aprilia Lestari, SH, MH mengatakan bahwa Penyusunan JRA merupakan kewajiban Pemerintah Daerah sebagai pedoman penyusutan arsip dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas manajemen kearsipan.
Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan agar para peserta sosialisasi dapat menyusun rancangan peraturan gubernur tentang JRA sesuai dengan kaidah dan waktu yang sudah dijadwalkan.
Source: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.