Perkuat Literasi, Biro Hukum Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Buku di Perpustakaan JDIH

| 709x dilihat | Berita

Perkuat Literasi, Biro Hukum Lampung dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Kegiatan Buku di Perpustakaan JDIH

Bandar Lampung — Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung menggelar kegiatan literasi buku di Ruang Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung, Kamis, 3 September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya literasi sekaligus mendorong pemanfaatan Perpustakaan Hukum JDIH sebagai ruang berbagi pengetahuan dan referensi bagi masyarakat, aparatur pemerintah, maupun kalangan akademik.

Salah satu agenda dalam kegiatan tersebut adalah penyerahan koleksi buku dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung. Koleksi buku diserahkan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung, Sonny Alonsye, dan diterima oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Dr. Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., C.L.A.

Penambahan koleksi tersebut diharapkan dapat memperkaya sumber referensi yang tersedia di Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung. Kehadiran literatur dari berbagai bidang juga menjadi bagian dari pengembangan perpustakaan sebagai ruang yang terbuka untuk mendukung kebutuhan informasi dan pembelajaran.

Kegiatan turut dihadiri jajaran pimpinan dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandar Lampung, mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan UIN Raden Intan Lampung, serta Bapak Heli Novianto.

Dalam kesempatan tersebut, kegiatan literasi juga menjadi ruang interaksi dan pertukaran pengetahuan antara lembaga pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, serta mahasiswa yang tengah mengembangkan kompetensi di bidang perpustakaan.

Dr. Erman Syarif menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan dalam menambah koleksi Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung. Menurutnya, kolaborasi semacam ini penting untuk terus membangun ekosistem literasi yang melibatkan berbagai pihak.

“Perpustakaan JDIH diharapkan tidak hanya menjadi tempat menyimpan koleksi hukum, tetapi juga menjadi ruang belajar, bertukar pengetahuan, dan memperluas wawasan bagi masyarakat,” ujar Dr. Erman Syarif.

Ia menambahkan, pengembangan koleksi dan kegiatan literasi secara berkelanjutan akan semakin memperkuat fungsi Perpustakaan JDIH Provinsi Lampung sebagai pusat referensi yang mendukung literasi hukum dan pengetahuan masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung berharap kolaborasi dengan berbagai lembaga dan institusi pendidikan dapat terus dikembangkan, sehingga Perpustakaan JDIH semakin terbuka, aktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.