HUBUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH MENURUT UUD 1945


  • 876
  • 29 September 2022
Abstrak

Hubungan yang serasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih tetap menjadi salah satu sasaran pokok pembangunan nasional. Secara formal, berdasarkan pengkajian perbandingan maupun pengkajian atas peraturan perundang-undangan Indonesia yang ada dan yang pernah ada, ditemukan satu kecenderungan umum hubungan antara pusat dan daerah yaitu di satu pihak makin menguatnya kedudukan dan peranan pusat, dan di pihak lain makin surutnya kemandirian (kebebasan) daerah. peraturan perundang-undangan di indonesia sejak tahun 1945 menunjukkan pola-pola hubungan Pusat dan Daerah

Detail Informasi
Judul HUBUNGAN ANTARA PUSAT DAN DAERAH MENURUT UUD 1945
T.E.U Dr. Bagir Manan, S>H., MCL
Nomor Panggil
Cetakan/Edisi
Penerbit PUSTAKA SINAR HARAPAN
Tempat Terbit
Tahun Terbit 1994
Subjek
Deskripsi Fisik
ISBN/ISSN 979-416-259-0
Nomor Induk Buku
Bidang
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Perpustakaan JDIH Pemerintah Provinsi Lampung
Keterangan DI PERPUSTAKAAN JDIH TERSEDIA ...
Unduh Monografi #

Katalog Monografi Lainnya

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 78 TAHUN 2007 978-979-1402-27-9

CV. Eko Jaya, Jakarta

PAK HARTO 978-979-22-8343-3

PT GRAMEDIA

JURNAL HUKUM DAN PEMBANGUNAN 0125 9687

FAKULTAS HUKUM UI