TEORI UMUM HUKUM DAN NEGARA


  • 772
  • 28 September 2022
Abstrak

Hukum adalah suatu tata perubahan manusia. "Tata Perubahan" mengandung arti suatu sistem aturan. Setiap peraturan hukum mewajibkan manusia untuk melakukan suatu perbuatan tertentu dibawah kondisi-kondisi tertentu.

Detail Informasi
Penerbit Bee Media
T.E.U Orang/Badan DRS. SOMARDI
Tahun Terbit 2007
Tempat Terbit
ISBN 979151785-1
Nomor Panggil
Cetakan/Edisi
Nomor Induk Buku
Bahasa
Subjek
Bidang
Lokasi
Keterangan -