Biro Hukum Setda Lampung Gelar Rapat Bahas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

| 433x dilihat | Berita

Biro Hukum Setda Lampung Gelar Rapat Bahas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah

jdih.lampungprov.go.id, Bandar Lampung — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, akademisi Universitas Lampung, Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, dan Bappeda Provinsi Lampung.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Command Center Biro Hukum Setda Provinsi Lampung pada Selasa dan Rabu 7-8 Oktober 2025, dalam rangka mendukung optimalisasi dan percepatan program-program penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bapenda Provinsi Lampung diwakili oleh Kabid Pajak, Intania Purnama, didampingi Kasubid Pajak I, Leni Julista. Sementara dari Biro Hukum, hadir Kepala Bagian Peraturan dan Perundangan, Dr. Erman Syarif, SH., MH., MM., CLA, yang turut memberikan pandangan terkait aspek hukum dalam upaya peningkatan PAD.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas sejumlah strategi dan sinkronisasi kebijakan untuk memperkuat dasar hukum pengelolaan pajak daerah, memperbaiki tata kelola administrasi, serta mendorong inovasi dalam sistem pemungutan pajak daerah.

Menurut Intania Purnama, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan PAD dapat berjalan efektif.

“Kami berharap koordinasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antarlembaga agar target PAD Provinsi Lampung dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Erman Syarif menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam setiap langkah strategis yang ditempuh pemerintah daerah.

“Setiap kebijakan, termasuk dalam peningkatan pendapatan daerah, harus memiliki dasar hukum yang kuat agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” kata Erman.

Rapat yang berlangsung secara interaktif tersebut juga membahas rencana tindak lanjut, termasuk pembentukan tim kecil untuk menyiapkan rekomendasi kebijakan dan penyusunan draft regulasi pendukung optimalisasi PAD.

Dengan adanya koordinasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap upaya peningkatan PAD dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi pembangunan Lampung yang berkelanjutan dan mandiri.