Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Gelar Diskusi Penyusunan Naskah Akademik Bersama BPHN KEMENKUMHAM RI

| 919x dilihat | Kegiatan

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Gelar Diskusi Penyusunan Naskah Akademik Bersama BPHN KEMENKUMHAM RI

Jakarta - 17 Juni 2022, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung gelar diskusi penyusunan Naskah Akademik bersama stakeholder dari BPHN Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Kabag Peraturan Perundang-undangan mewakili Karo Hukum hadir dalam diskusi yang dipimpin oleh Kasubdit Penyelarasan Naskah Akademik Pusren Bangkumnas BPHN Kemenkumham.

Dalam diskusi tersebut didapat point-point yang sangat penting dalam penyusunan Naskah Akademik yang sudah disusun oleh pihak Akademisi sesuai ketentuan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang perlu diketahui Naskah Akademik adalah Naskah atau Dokumen Penelitian dan Pengkajian yang disusun secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan yang meliputi tahapan sebagai berikut:

1. Sudah terencana dalam perencanaan pembentukan produk hukum daerah yaitu Rancangan PERDA
2. Mencari bahan dan data untuk pengkajian dan penelitian
3. Menyusun laporan awal atau pendahuluan
4. Menyusun laporan antara
5. Menyelaraskan dengan membahas bersama dengan tim penyelarasan Naskah Akademik dan FGD
6. Menyelesaikan laporan akhir Naskah Akademik