Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Rencana Integrasi JDIH dengan Lampung-In

| 477x dilihat | Berita

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Rencana Integrasi JDIH dengan Lampung-In

jdih.lampungprov.go.id - Bandar Lampung, 15 September 2025 – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan rapat pembahasan rencana integrasi Province Command Center (PPC) Dinas Kesehatan dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Setda Provinsi Lampung ke dalam aplikasi Lampung-In, Senin (15/9/2025).

Rapat yang bertempat di Ruang Rapat Bappeda Provinsi Lampung ini dihadiri oleh Kepala UPTD Pusat Data dan Informasi Bappeda, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dan Inspektorat Provinsi Lampung. Biro Hukum Setda Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Dr. Erman Syarief, S.H., M.M., M.H., Analis Hukum Ahli Muda, Heli Noviyanto, S.H., M.H., serta Penyusun Materi Hukum, Muhammad Rifaldi Suhendro, S.Tr.IP., M.Si.

Dalam rapat ini, dibahas langkah strategis untuk mengintegrasikan data dan informasi kesehatan serta dokumen hukum ke dalam platform digital Lampung-In. Integrasi tersebut bertujuan untuk mendukung keterpaduan data, memperkuat pengambilan keputusan berbasis informasi, serta meningkatkan transparansi dan pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Lampung juga menyampaikan bahwa aplikasi JDIH telah siap diintegrasikan dengan platform Lampung-In. Hal ini sejalan dengan program strategis Gubernur Lampung dalam mendorong transformasi digital pemerintahan daerah, guna mewujudkan tata kelola yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Melalui integrasi ini, diharapkan Province Command Center dan JDIH dapat diakses secara lebih cepat, akurat, dan terhubung secara terpadu, sehingga semakin memperkuat pelayanan publik serta mendukung terwujudnya visi Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.