Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor JDIHN Pusat

| 274x dilihat | Berita

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Kantor JDIHN Pusat

Jakarta, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Kantor JDIHN Pusat di Pusdok JDIHN RI Jakarta pada Jumat, 21 Juli 2023.

Biro Hukum Setda Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan, Erman Syarif, S.H., M.H., M.M bertemu dengan Kepala Pusat JDIHN, Nofli, Bc. I.P., S.Sos., S.H., M.Si. beserta jajaran dalam rangka meminta arahan terkait pengembangan JDIH di Provinsi Lampung. Kepala Pusat JDIHN menyampaikan agar Provinsi Lampung melalui Kabag Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung untuk fokus pada pengembangan dan inovasi JDIH dengan berpedoman pada Peraturan Kemenkumham RI No. 8 tahun 2019 tentang JDIH.