Dr. Erman Syarif Serahkan Buku “Pengawasan Produk Hukum Daerah” kepada RSUD Bandar Negara Husada Provinsi Lampung

| 331x dilihat | Berita

Dr. Erman Syarif Serahkan Buku “Pengawasan Produk Hukum Daerah” kepada RSUD Bandar Negara Husada Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Upaya memperkuat budaya literasi hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terus dilakukan. Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Dr. Erman Syarif, S.H., M.M., M.H., C.L.A., menyerahkan buku karyanya berjudul “Pengawasan Produk Hukum Daerah: Teori, Prinsip, dan Implementasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah yang Baik” kepada RSUD Bandar Negara Husada Provinsi Lampung.

Penyerahan buku tersebut merupakan bagian dari komitmen Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dalam memperluas akses literatur hukum kepada perangkat daerah, sekaligus memperkuat pemahaman aparatur terhadap pentingnya tata kelola pemerintahan yang berlandaskan regulasi yang berkualitas.

Buku setebal 173 halaman itu mengulas konsep, prinsip, serta implementasi pengawasan produk hukum daerah sebagai instrumen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dr. Erman Syarif menyampaikan bahwa sektor kesehatan sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik memerlukan dukungan regulasi yang kuat agar setiap kebijakan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat memiliki kepastian hukum serta berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, penguatan literasi hukum di lingkungan rumah sakit pemerintah menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memahami berbagai regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan layanan kesehatan.

Penyerahan buku ini juga menjadi wujud sinergi antara Biro Hukum Setda Provinsi Lampung dengan RSUD Bandar Negara Husada Provinsi Lampung dalam membangun budaya belajar, meningkatkan kapasitas aparatur, serta mendorong penguatan pemahaman terhadap produk hukum daerah.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan buku “Pengawasan Produk Hukum Daerah” dapat menjadi referensi bagi jajaran manajemen dan tenaga profesional di RSUD Bandar Negara Husada dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.