Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Rakor Nasional Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

| 163x dilihat | Berita

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Dukung Penuh Rakor Nasional Produk Hukum Daerah 2025 di Sulawesi Tenggara

Jdih.lampungprov.go.id - Bandar Lampung – Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakor) Produk Hukum Daerah 2025 yang berlangsung di Sulawesi Tenggara pada 26-28 Agustus 2025.

Menurut Gubernur Mirza, Rakor Nasional Produk Hukum Daerah ini merupakan forum strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan penerbitan produk hukum daerah. Melalui forum ini, setiap daerah diharapkan dapat menyelaraskan regulasi dengan kebijakan nasional sehingga mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Rapat ini menjadi momentum penting untuk memastikan produk hukum daerah selaras dengan kebijakan nasional, mendukung kemudahan investasi, serta meningkatkan daya saing daerah,” ujar Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Lebih lanjut, Gubernur Lampung menegaskan bahwa keberadaan produk hukum daerah yang berkualitas akan memberikan kepastian hukum, memperkuat iklim investasi, serta menjadi fondasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rakor Nasional Produk Hukum Daerah 2025 ini diikuti oleh berbagai pejabat daerah, biro hukum, akademisi, serta pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi penting untuk memperkuat tata kelola regulasi di tingkat daerah sekaligus mempercepat pembangunan nasional.