| 163x dilihat | Berita
Bandar Lampung – Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Pemerintah Provinsi Lampung berkesempatan menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Antar Instansi Pemerintah Daerah dan Stakeholder di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, dan diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Lampung.
Dalam rapat yang bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar instansi pemerintah tersebut, JDIH Pemprov Lampung diwakili oleh Erman Syarif, SH, MH, MM, CLA, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan di Biro Hukum Setda Provinsi Lampung.
Rapat ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, SH, MH, serta Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Hj. Tina Malinda, S.Sos., MM. Kehadiran para pemimpin lembaga legislatif ini menegaskan pentingnya koordinasi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyikapi berbagai isu strategis di daerah.
Erman Syarif dalam paparannya menekankan pentingnya peran JDIH dalam menyediakan akses informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat, guna mendukung penyusunan kebijakan yang efektif di tingkat daerah. Ia juga menggarisbawahi perlunya kolaborasi yang erat antara semua pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi serta memastikan tercapainya kesepahaman dalam pelaksanaan program-program pemerintah di Provinsi Lampung.