JDIH Provinsi Lampung Terima Kunjungan BPIP dalam Rangka Penyelarasan dan Monitoring Peraturan Daerah

| 153x dilihat | Berita

JDIH Provinsi Lampung Terima Kunjungan BPIP dalam Rangka Penyelarasan dan Monitoring Peraturan Daerah

Bandar Lampung, 6 Agustus 2025 — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Lampung menjadi lokasi strategis kunjungan kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka penyelarasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta monitoring penyusunan peraturan pelaksana Perda Provinsi Lampung Nomor 12 Tahun 2023.

Rombongan BPIP yang dipimpin oleh Rachmawati Oktiviani, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya, dan diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Dr. Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., CLA, di Ruang Command Center Biro Hukum Setda Provinsi Lampung serta berkesempatan untuk mengunjungi Perpustakaan Hukum JDIH Provinsi Lampung yang terletak di Komplek Kantor Gubernur, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian kunjungan BPIP di Provinsi Lampung pada 5–8 Agustus 2025, yang mencakup wilayah Lampung Barat hingga Bandar Lampung. Fokus pembahasan mencakup sinkronisasi substansi regulasi daerah dengan nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar ideologi negara.

Peran JDIH Provinsi Lampung:

  • Menjadi pusat dokumentasi hukum yang representatif dalam mendukung pelaksanaan harmonisasi regulasi ideologi Pancasila.

  • Fasilitator diskusi antara BPIP dan pemangku kepentingan daerah terkait substansi dan teknis perancangan peraturan.

  • Mewujudkan keterbukaan informasi hukum bagi publik secara terstruktur, sistematis, dan terintegrasi.

Dalam pertemuan ini, BPIP menyampaikan apresiasi terhadap peran aktif JDIH Provinsi Lampung dalam mendukung transparansi regulasi dan penguatan dokumentasi hukum sebagai bagian dari pengarusutamaan ideologi Pancasila di tingkat daerah.