| 781x dilihat | Berita
Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Sekretariat Jenderal DPD RI memperkuat komitmen dalam optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai instrumen penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Mewakili Gubernur Lampung, Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi hukum menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. "Masyarakat saat ini menuntut aksesibilitas yang cepat terhadap setiap kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kita mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi," ujarnya.
Melalui penguatan pengelolaan JDIH, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong sinkronisasi data hukum antarlembaga, peningkatan kualitas layanan informasi publik, serta pemanfaatan teknologi digital agar setiap regulasi dan kebijakan dapat diakses masyarakat secara cepat, mudah, dan akurat demi mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan partisipatif.