Layanan JDIH Provinsi Lampung Raih Skor 5 (Memuaskan) dalam Pemantauan SPBE Tahun 2025

| 196x dilihat | Berita

Layanan JDIH Provinsi Lampung Raih Skor 5 (Memuaskan) dalam Pemantauan SPBE Tahun 2025

Bandar Lampung — Tingkat Kematangan Layanan Jaringan Intra Instansi Pemerintah Daerah (JDIH) Provinsi Lampung berhasil meraih skor 5 dengan predikat Memuaskan dalam Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan kualitas penerapan layanan digital JDIH Provinsi Lampung yang telah berjalan optimal dan terintegrasi.

Pelaksanaan pemantauan SPBE tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, sekaligus mendukung target Program Prioritas Pemerintah Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029. Kegiatan pemantauan ini dikoordinasikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dengan tujuan utama mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik pada instansi pusat maupun pemerintah daerah.

Capaian skor maksimal tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan layanan JDIH yang andal, terstandar, dan mendukung keterbukaan informasi hukum berbasis teknologi informasi.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Lampung yang diwakili oleh Dr. Erman Syarif, Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan layanan JDIH.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh stakeholder. Kami berharap ke depan kualitas layanan JDIH, khususnya dalam penyediaan dan pengelolaan produk hukum daerah, dapat terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Dengan raihan predikat Memuaskan ini, JDIH Provinsi Lampung diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum yang modern, mudah diakses, serta selaras dengan arah transformasi digital pemerintahan.