| 1393x dilihat | Berita
jdih.lampungprov.go.id, Bandar Lampung – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ke Perpustakaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Kamis (24/9/2025). Kegiatan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Peraturan dan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung, Dr. Erman Syarif, S.H., M.H., M.M., CLA.
Hadir dalam kegiatan monitoring tersebut antara lain:
-
Seprina Harisman, S.H., Pustakawan Ahli Madya sekaligus Plt. Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Sekretariat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
-
Panca Putriayani, S.E., M.M., Pustakawan Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung.
Tujuan Monitoring dan Evaluasi
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan Perpustakaan JDIH berjalan sesuai standar, meningkatkan kualitas layanan dokumentasi hukum, serta menjaga mutu pelayanan perpustakaan bagi masyarakat.
Dr. Erman Syarif menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, fungsi monitoring dan evaluasi bukan hanya pengawasan, melainkan juga sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan pemenuhan kebutuhan informasi hukum yang cepat, tepat, dan akurat.
“Evaluasi ini penting agar perpustakaan JDIH dapat terus berbenah, sehingga keberadaannya semakin bermanfaat bagi masyarakat, akademisi, dan aparatur pemerintah yang membutuhkan referensi hukum,” ujarnya.
Peran Perpustakaan JDIH
Sebagai bagian dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Perpustakaan JDIH Biro Hukum menyediakan koleksi dokumen hukum berupa peraturan daerah, keputusan kepala daerah, serta produk hukum lainnya. Koleksi ini berfungsi sebagai sumber informasi hukum yang terpercaya di Provinsi Lampung.
Harapan ke Depan
Dengan adanya kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan sinergi antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung semakin erat, sehingga layanan perpustakaan hukum dapat lebih profesional, berkualitas, dan mendukung transparansi tata kelola pemerintahan di Lampung.